Hukum  

Balpres Beroperasi Bebas di Pelabuhan Tikus Jembatan 6 Barelang

Oplus_131072

KEPRI TIME – Pelabuhan tikus Jembatan 6, Batam, menjelma lintasan bebas penyelundupan balpres dan Jastip. Ribuan koli dikemas massal, lalu diluncurkan dari Batam melalui jalur yang nyaris tanpa pengawasan.

Diduga pengusaha balpres dan Jastip ini yang bermain dalam usaha ilegal di jembatan 6 Barelang berinisial AY, yang sudah bermain sejak lama.

Pantauan kepritime.com di lokasi mengungkap pusat operasi sindikat ini. Gudang yang berada di Kecamatan Sagulung, Batam tersebut menjadi penampungan utama.

Dari luar, gudang tertutup rapat dan dijaga ketat. Namun di dalam, tumpukan balpres dan jastip haram memenuhi ruang. Pengemasan berlangsung masif, siang dan malam.

Dari gudang itu, puluhan truk meluncur deras menuju Jembatan 6 Barelang. Tak ada halangan, tak ada pemeriksaan berarti.

BACA JUGA:  Polda Kepri Hadirkan Ahli Psikologi Forensik dalam Kasus Djuwita Batam

Sesampai di jembatan, barang-barang itu segera dipindahkan ke kapal-kapal kayu. Tujuan akhir agar keluar dari wilayah Batam, menyusup ke pasar luar daerah.

Modus operandi tergolong rapi dan terstruktur. Pola ini menunjukkan sindikat telah lama mengakar. Jenis barang yang teridentifikasi pun variatif, diantaranya minuman keras (mikol), ponsel berbagai merek, dan laptop.

Ketiga komoditas itu diduga kuat dijual di luar Batam dengan harga berlipat. Sebab, regulasi dan bea cukai antardaerah berbeda, celah itulah yang mereka garap.

Bea Cukai Batam Ungkap Balpres dan Jastip

Hingga berita ini diturunkan, Bea Cukai Batam dan aparat kepolisian belum buka suara.

BACA JUGA:  Akau Hollywood, Bos Kasino Batam Dijerat Pasal TPPU dan Judi

Namun, sumber internal menyebut penyelidikan mulai diarahkan ke aktor intelektual di balik jaringan ini. Pendalaman masih berjalan, meski publik mulai bertanya: mengapa aparat lamban?

Warga sekitar mengaku resah. Aktivitas mencurigakan kerap terjadi pada malam hari di sekitar Gudang dan Jembatan 6. Mereka mendesak aparat bertindak tegas.

Sebab, praktik ilegal ini tak cuma merugikan negara dari sisi pendapatan bea cukai. Lebih dari itu, ia mengancam keamanan dan ketertiban Batam sebagai pintu gerbang perdagangan internasional.

Pantauan terakhir, Selasa (24/8/2026) malam, pelabuhan tikus Jembatan 6 masih hidup. Beberapa kapal kayu bersandar, siap berlayar.

BACA JUGA:  Artis Ruben Onsu Tersangka Penipuan Investasi

Jaringan ini diduga memanfaatkan celah pengawasan di akhir pekan dan jam-jam tertentu. Aksinya terus bergerak, sementara negara masih terdiam.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *