Hukum  

Bea Cukai Amankan Sabu Cair 2,6 Ton dan 1,57 Juta Batang Rokok

oplus_32

KEPRI TIME – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai gagalkan penyelundupan 2,6 Ton sabu cair, dari kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania. Pengungkapan narkotika kali adalah yang terbesar tahun ini.

Kapal kargo berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, ditahan di perairan Kepulauan Riau, Senin dan Selasa pekan lalu.

Operasi ini tidak hanya mengamankan sabu. Petugas juga menyita 1,57 juta batang rokok tanpa cukai. Total dua kejahatan dalam satu kapal.

Pengungkapan berawal dari kecurigaan intelijen gabungan pada awal Agustus. Tim mendeteksi gerak-gerik aneh MV Ocean Porter di perairan Andaman-Selat Malaka.

Kapal itu diduga kuat melakukan transfer barang secara ship-to-ship di tengah laut, lalu berlayar menuju Selat Singapura.

Dirjen Bea Cukai langsung meningkatan pengawasan. Pergerakan kapal terus dipantau hingga masuk ke wilayah Indonesia. Pada 17 Agustus, tim gabungan melancarkan operasi pengejaran.

BACA JUGA:  Kurir Sabu Malaysia Dibekuk di Karimun, Polisi Buru Dalang Jaringan Internasional

Satgas Patroli Laut Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Tim Onboard BNN diterjunkan. Empat kapal patroli BC 20011, BC 30005, BC 1410, dan BC 1305 mengejar dan menghentikan kapal di utara Tanjung Parit pada malam hari.

Kapal Pembawa Sabu Cair MV Ocean Porter Dibawa ke Karimun

Kapal lalu ditarik ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Pemeriksaan digelar sehari kemudian, 18 Agustus. Puluhan petugas dari berbagai unit dikerahkan. Anjing pelacak K-9, alat pemindai backscatter x-ray, rigaku, NIK, dan defender omega turun tangan.

Hasilnya mencengangkan. Di dalam palka, petugas menemukan delapan drum dan satu tangki berisi cairan berbau menyengat. Tes awal dengan rigaku dan NIK memastikan itu sabu cair.

BACA JUGA:  Polsek Lubukbaja Amankan 74 Cartridge Vape Berisi Narkoba di Hotel Nagoya Inn

Berat brutonya mencapai 2,6 ton. Angka yang jika dikonversi bisa menyelamatkan 13 juta jiwa dari jerat narkotika. Negara juga dihemat dari biaya rehabilitasi hingga Rp 20,7 triliun.

Tapi operasi belum usai. Saat memeriksa lebih jauh, petugas menemukan kontainer berisi rokok polos merek GD tanpa pita cukai. Diduga kuat berasal dari Tiongkok. Barang selundupan itu pun ikut disita.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan pengungkapan ini adalah peringatan keras.

“Jumlah narkotika yang sangat besar menunjukkan upaya serius memasukkan barang haram melalui jalur laut,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (21/8).

Ia menyebut pengawasan berbasis intelijen adalah kunci. Kapal-kapal mencurigakan tak boleh lewat tanpa terjaring.

BACA JUGA:  Basri Planet Batam, Buron Bareskrim Polri Dikabarkan Menyerahkan Diri di KBRI Malaysia

“Kami tidak berhenti di narkotika. Rokok ilegal juga kami sikat. Ini bentuk komitmen menjaga wilayah dari penyelundupan lintas negara,” pungkas Djaka.

Kapal, awak, dan seluruh barang bukti kini diamankan untuk pengembangan jaringan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *