Hukum  

1,3 Ton Ketamin di Bintan: Bukti Laut Kepri Tetap Jalur Favorit Narkoba Dunia

KEPRI TIME – Pengungkapan 1,3 ton ketamin oleh tim gabungan TNI AL, BNN, Polri, dan Bea Cukai di perairan Bintan membuka mata publik bahwa jalur penyelundupan narkoba dari luar negeri melalui Kepulauan Riau (Kepri).

Ternyata, Kepri masih tetap menjadi primadona para sindikat internasional untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia.

Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa ancaman peredaran gelap narkotika lintas negara belum surut. Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan komitmennya untuk terus memacu pemberantasan, terutama terhadap jaringan yang memanfaatkan jalur laut sebagai pintu masuk utama ke Indonesia.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pengungkapan dengan jumlah barang bukti besar seperti ini bukan sekadar kemenangan taktis, melainkan juga sinyal keras bahwa darurat narkoba melalui jalur internasional masih nyata.

BACA JUGA:  Usai Status Naik, Polda Kepri Geledah Playgroup Djuwita Batam

Suyudi menyampaikan hal itu saat meninjau langsung proses penanganan kasus di Batam, Minggu (9/8/2026).

Suyudi merespons serius pengungkapan yang melibatkan kapal KM King Sun, sebagai alat angkut ketamin tersebut.

“Aparat tidak hanya menyita 1,3 ton ketamin, tetapi juga mengamankan sejumlah warga negara asing, termasuk nakhoda dan awak kapal, untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata Suyudi.

Lebih lanjut, Suyudi menekankan bahwa pengungkapan ini memiliki arti strategis dalam membongkar pola distribusi narkotika dari luar negeri menuju Indonesia.

“BNN menilai kasus ini sebagai celah penting untuk mengidentifikasi mata rantai pasokan gelap yang selama ini beroperasi di laut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Operasi Senyap di Anambas: Kapal Asing Fuchangxing 1 Diamankan

Namun, ia mengingatkan bahwa pemberantasan tidak boleh berhenti di tangkapan lapangan. Karena itu, BNN akan terus menelusuri otak pelaku dan aliran dana hasil peredaran.

Menurut Suyudi, penelusuran jaringan pemasok, rute pengiriman, hingga pihak penerima akhir menjadi langkah krusial yang tidak bisa diabaikan.

“Yang harus kita lakukan adalah terus bergerak dan memperkuat pemberantasan dari hulu ke hilir, terutama terhadap masuknya narkotika dari luar negeri,” tegas Suyudi di hadapan awak media.

Saat ini, proses hukum terhadap 1,3 ton ketamin masih berjalan. Tim penyidik terus memperdalam pemeriksaan terhadap nakhoda dan kru kapal berkewarganegaraan Myanmar itu.

“Mereka diduga memiliki koneksi dengan sindikat internasional, yang mengendalikan pengiriman dari balik layar,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Cemburu Buta, Suami Siri Cekik Istri di Hutan Sekupang

Pengungkapan besar ini semakin menguatkan fakta bahwa perairan Kepri, masih menjadi celah rawan yang membutuhkan pengawasan ekstra.

“Aparat keamanan pun didorong untuk terus memantau, dan menutup ruang gerak jaringan narkoba internasional di wilayah tersebut,” kata Suyudi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *